Refleksi Hikmah Sejarah Perumusan Pancasila

Berikut ini merupakan urutan peristiwa perumusan Pancasila
1.      29 April 1945 Dibentuk BPUPKI dipimpin oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat
2.   29 Mei-1 Juni 1945 BPUPKI melakukan sidangnya yang pertama dilaksakan di  Gedung Chuo Sangi In, Jakarta (sekarang Gedung Pancasila). Pada sidang ini, tiga anggota BPUPKI mengajukan rumusan dasar Negara, ketiga tokoh tersebut adalah Moh. Yamin, Ir. Soekarno, dan Soepomo.

Mr. Muhammad Yamin, pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 menyampaikan rumus asas dan dasar negara sebagai berikut : 
1.      Peri Kebangsaan.
2.      Peri Kemanusiaan.
3.      Peri Ketuhanan.
4.      Peri Kerakyatan.
5.      Kesejahteraan Rakyat

Mr. Soepomo, pada tanggal 31 Mei 1945 antara lain dalam pidatonya menyampaikan usulan lima dasar negara, yaitu sebagai berikut :
1.      Paham Negara Kesatuan.
2.      Perhubungan Negara dan Agama.
3.      Sistem Badan Permusyawaratan.
4.      Sosialisasi Negara.
5.      Hubungan antar Bangsa.

Ir. Soekarno, dalam sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945 mengusulkan rumusan dasar negara adalah sebagai berikut :
1.      Kebangsaan Indonesia.
2.      Internasionalisme atau peri kemanusiaan.
3.      Musyawarah mufakat
4.      Kesejahteraan Sosial.
5.      Ketuhanan yang berkebudayaan.

3.  1 Juni 1945 dibentuk panitia delapan yang bertugas untuk menampung dan mengidentifikasi usulan anggota BPUPKI. Anggota Panitia Delapan : 
1.      Ir. Soekarno
2.      Drs. Moh. Hatta
3.      Mr. M. Yamin
4.      M. Soetardjo Kartohadikoesoemo
5.      R. Oto Iskandardinata
6.      Mr. A. Maramis
7.      Ki Bagoes Hadikoesoemo
8.      K.H. Wahid Hasjim

4.   1 Juni 1945 dibentuk panitia Sembilan. Tugas dari panitia Sembilan sama dengan panitia delapan, namun Soekarno ingin membantah tuduhan terhadapnya bahwa ia hanya memandang sebelah mata kaum muslim, maka dibentuklah panitia sembilan yang beranggotakan 9 orang, dimana 4 diantaranya merupakan perwakilan islam, dan sisanya adalah kaum Nasionalis. Adapun anggota dari panitia Sembilan tersebut adalah
1.    Ir. Soekarno (ketua)
2.    Drs.Mohammad Hatta (wakil ketua)
3.    Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)
4.    Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota)
5.    Abdoel Kahar Moezakir (anggota)
6.    H. Agus Salim (anggota)
7.    Mr. Achmad Soebardjo (anggota)
8.    Wachid Hasjim (anggota)
9.    Mr. Moehammad Yamin (anggota)

5.  22 Juni 1945 Panitia Sembilan menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta ( Jakarta Charter). Isi dari Piagam Jakarta menjadi cikal bakal Pancasila dan pembukaan UUD 1945. Adapun isi dari piagam Jakarta tersebut adalah
1.      Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya;
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab;
3.      Persatuan Indonesia;
4.  Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan;
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia


6.   10 Juli-14 Juli 1945 Sidang BPUPKI yang kedua. Pada sidang kedua, BPUPKI membahas tentang bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan dan pengajaran.  

7.     7 Agustus 1945 dibentuk PPKI yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Tujuan dibetntuknya PPKI adalah melanjutkan tugas-tugas dari BPUPKI dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.


8.  16 Agustus 1945 Peristiwa Rengasdengklok. Peristiwa ini merupakan peristiwa di mana terjadi penculikan Soekarno-Hatta oleh para golongan muda yang bertujuan untuk menghindari Soekarno-Hatta dari pengaruh Jepang dan mendesak mereka segera memproklamasikan kemerdekaan. Selain itu, mereka juga bermaksud meyakinkan Soekarno-Hatta bahwa Jepang telah menyerah kepada sekutu.

9.     17 Agustus 1945 Proklamasi Kemerdekaan Bertempat di rumah Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur No.56, Jakarta.

10.  18 Agustus 1945 Sidang Pertama PPKI Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia setelah butir pertama yaitu Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya’ diganti menjadi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ atas usul dari Moh. Hatta

Hikmah yang dapat diambil dari sejarah perumusan Pancasila adalah
Ø  Bahwa kemerdekaan Indonesia bukan hadiah dari Jepang, tetapi merupakan hasil dari    perjuangan bangsa Indonesia sendiri.
Ø    Pancasila bukan hasil dari filosofi seseorang tentang Negara yang ideal. Tidak seperti Sosialis yang berasal dari kemauan/keinginan seseorang atau liberal yang pragmatis, Pancasila merupakan hasil dari budaya Indonesia itu sendiri.
Ø    Karena merupakan hasil dari budaya Indonesia, ideology ini merupakan ideology terbaik untuk bangsa Indonesia.

Sumber :

http://yayasanakudansukarno.com/peristiwa-rengas-dengklok-16-agustus-1945/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Refleksi Perkuliahan Pancasila

Saya menyimpulkan bahwa sebagai warga Negara Indonesia, betapa pentingnya bagi kita untuk mempelajari dan memahami Pancasila.  Pancasila...