Ilmu pengetahuan adalah suatu perkembangan yang secara bertahap
dapat merubah susunan pola kehidupan manusia ke arah yang lebih konkret dan
berguna bagi proses hidup. Sejak masa Yunani Kuno , Abad Tengah, hingga
Abad Modern saat ini ilmu pengetahuan selalu berkembang. Berikut adalah
masa transisi yang terjadi akibat adanya ilmu pengetahuan :
a. Masyarakat agraris-tradisional menjadi
masyarakat industri modern
Dalam
masa transisi ini , peran mitos mulai diambil alih oleh logos ( akal pikiran ).
Bukan lagi melalui kekuatan kosmis yang secara mitologis dianggap sebagai
penguasa alam sekitar, melainkan sang akal pikir dengan kekuatan penalarannya
yang handal dijadikan kerangka acuan untuk meramalkan dan mengatur kehidupan.
Pandangan mengenai ruang dan waktu , etos kerja, kaidah-kaidah normatif yang
semula menjadi panutan, bergeser mencari format baru yang dibutuhkan untuk
melayani masyarakat yang berkembang menuju masyarakat industri. Filsafat “
sesama bus kota tidak boleh saling mendahului “ tidak berlaku lagi. Sekarang
yang di tuntut adalah prestasi, siap pakai, keunggulan kompetitif , efisiensi
dan produktif-inovatif-kreatif.
b. Masyarakat etnis-kebudayaan menjadi masyarakat
kebudayaan nasional kebangsaan
Puncak-puncak
kebudayaan daerah mencair secara konvergen menuju satu kesatuan pranata
kebudayaan demi tegak-kokohnya suatu negara kebangsaan (nation state) yang
berwilayah dari Sabang sampai Merauke. Penataan struktur pemerintahan , sistem
pendidikan , penanaman nilai-nilai etik dan moral secara intensif
merupakan upaya serius untuk membina dan mengembangkan jati diri sebagai suatu
kesatuan bangsa.
c. Masyarakati budaya nasional-kebangsaan menjadi
masyarakat budaya global-mondial.
Visi,
orientasi, dan persepsi mengenai nilai-nilai universal seperti hak azasi,
demokrasi keadilan, kebebasan, masalah lingkungan dilepaskan dalam ikatan
fanatisme primordial kesukuan, kebangsaan atau pun keagamaan, kini mengendor
menuju ke kesadaran mondial dalam satu kesatuan sintesis yang lebih konkret
dalam tataran opersional.
Dari
penjabaran diatas jelaslah bahwa ilmu pengetahuan dapat merubah segala pola
kehidupan baik dari segi tata cara maupun nilai dan norma yang telah ada. Oleh
sebeb itu, perlu adanya sebuah landasan kuat agar nilai dan norma itu tidak
tergeser oleh adanya ilmu pengetahuan. Terutama bagi bangsa indonesia, dengan
segala landasan berawal dari Pancasila maka perlunya peranan Pancasila dalam
penyeimbang ilmu.
Peran
Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu pengetahuan
Segala ilmu dan teknologi pada hakekatnya akan kembali kepada
manusia maka perlu pertimbangan dan strategi atau cara-cara yang tepat dan
benar agar perkembangan ilmu pengetahuan memberikan manfaat , mensejahterakan
dan memartabatkan manusia sesuai dengan seharusnya. Hal ini mengacu pada
Pancasila sebagai nilai memiliki peran sebagai landasan awal karena Pancasila
mempunya kandungan secara Ontologis, Epistimologis, dan Aksiologis dalam
penentuan ilmu pengetahuan.
Dimensi
Ontologis, berarti ilmu pengethuan sebagai upaya manusia untuk mencari
kebenaran yang tidak mengenal titik henti. Dimensi epistimologi, nilai-nilai
Pancasila dijadikan sebagai pisau analisis berpikir dan tolak ukur dari sebuah
kebenaran. Dimensi aksiologis, mengandung nilai imperatif dalam pengembangan
ilmu berdasarkan sila-sila Pancasila sebagai suatu keutuhan. Ketiga aspek ini
menuntut agar ilmu pengethuan harus sejalan dengan kemajuan dan kultur bangsa.
Peran
nilai-nilai setiap sila dalam Pancasila:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Melengkapi
ilmu pengetahuan, menciptakan dan sebagai perimbangan antara yang rasional dan
irasional, antara rasa dan akal. Sila ini menunjukkan bahwa sebagai bangsa yang
ber-Ketuhanan, ilmu pengethuan tidak akan merubah kepercayaan terhadap Sang
Maha Pencipta.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Memberikan
arah dan mengendalikan ilmu pengetahuan, bahwasannya ilmu adalah untuk
hajat hidup orang banyak bukan untuk kepentingan perorangan atau kelompok
tertentu.
3. Persatuan Indonesia
Bahwa
ilmu pengethuan adalah untuk semua secara universal dapat dirasakan. Karena hal
ini sangat penting dalam menjaga kelangsungan hidup kebersamaan.
4. Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Pengembangan
ilmu pengetahuan harus dilakukan secara demokrasi dan di musyawaratkan secara
perwakilan. Dari penelitian sampai penerapan hasul transparan.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Ilmu
pengetahuan harus merata dan adil dirasakan oleh semua rakyat dan elemen dalam
pemerintahan, tidak boleh ada yang mendominasi dalam menikmati segala ilmu dan
teknologi.
Pengembangan
ilmu harus senantiasa berorientasi pada Pancasila sebagai dasar negara.
sumber : http://blognyafares.blogspot.co.id/2016/02/pancasila-sebagai-pengembangan-ilmu.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar