Refleksi Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu

Pengertian Ilmu adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan alam manusia. Sedangkan Pengertian Pengetahuan adalah informasi yang telah diproses dan diorganisasikan untuk memperoleh pemahaman, pembelajaran dan pengalaman yang terakumulasi sehingga bisa diaplikasikan ke dalam masalah/proses bisnis tertentu. 

Menurut Dadang Ahmad S Ilmu pengetahuan adalah suatu proses pembentukan pengetahuan yang terus menerus hingga dapat menjelaskan fenomena dan keberadaan alam itu sendiri. 

Ilmu Pengetahuan akan berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Kita tidak dapat memungkiri bahwa perkembangan ilmu pengetahuan kita tidak dapat terlepas dari pengaruh dunia luar. Oleh karena itu, Pancasila harus dijadikan acuan dalam perkembangan ilmu karena ilmu pengetahuan kita haruslah sejalan dengan budaya bangsa Indonesia. Agar ilmu pengetahuan dapat memberikan manfaat,  kita memerlukan strategi dan pertimbangan yang tepat dalam mengembangkan ilmu pengetahuan untuk memberikan kesejahteraan pada manusia. Pancasila berperan sebagai landasan awal karena pancasila memiliki unsur ontologis, epistimologis dan aksiologis.

Dimensi Ontologis, berarti ilmu pengethuan sebagai upaya manusia untuk mencari kebenaran yang tidak mengenal titik henti. Dimensi epistimologi, nilai-nilai Pancasila dijadikan sebagai pisau analisis berpikir dan tolak ukur dari sebuah kebenaran. Dimensi aksiologis, mengandung nilai imperatif dalam pengembangan ilmu berdasarkan sila-sila Pancasila sebagai suatu keutuhan. Ketiga aspek ini menuntut agar ilmu pengetahuan harus sejalan dengan kemajuan dan kultur bangsa.


Referensi : http://blognyafares.blogspot.co.id/2016/02/pancasila-sebagai-pengembangan-ilmu.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Refleksi Perkuliahan Pancasila

Saya menyimpulkan bahwa sebagai warga Negara Indonesia, betapa pentingnya bagi kita untuk mempelajari dan memahami Pancasila.  Pancasila...