Pengertian Ilmu adalah seluruh usaha sadar untuk
menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi
kenyataan alam manusia. Sedangkan Pengertian
Pengetahuan adalah
informasi yang telah diproses dan diorganisasikan untuk memperoleh pemahaman,
pembelajaran dan pengalaman yang terakumulasi sehingga bisa diaplikasikan ke dalam
masalah/proses bisnis tertentu.
Menurut Dadang Ahmad S Ilmu pengetahuan adalah
suatu proses pembentukan pengetahuan yang terus menerus hingga dapat
menjelaskan fenomena dan keberadaan alam itu sendiri.
Ilmu Pengetahuan akan berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Kita tidak dapat memungkiri bahwa perkembangan ilmu pengetahuan kita tidak dapat terlepas dari pengaruh dunia luar. Oleh karena itu, Pancasila harus dijadikan acuan dalam perkembangan ilmu karena ilmu pengetahuan kita haruslah sejalan dengan budaya bangsa Indonesia. Agar ilmu pengetahuan dapat memberikan
manfaat, kita memerlukan strategi dan
pertimbangan yang tepat dalam mengembangkan ilmu pengetahuan untuk memberikan
kesejahteraan pada manusia. Pancasila berperan sebagai landasan awal karena
pancasila memiliki unsur ontologis, epistimologis dan aksiologis.
Dimensi Ontologis, berarti ilmu pengethuan sebagai upaya manusia
untuk mencari kebenaran yang tidak mengenal titik henti. Dimensi epistimologi,
nilai-nilai Pancasila dijadikan sebagai pisau analisis berpikir dan tolak ukur
dari sebuah kebenaran. Dimensi aksiologis, mengandung nilai imperatif dalam
pengembangan ilmu berdasarkan sila-sila Pancasila sebagai suatu keutuhan.
Ketiga aspek ini menuntut agar ilmu pengetahuan harus sejalan dengan kemajuan dan
kultur bangsa.
Referensi : http://blognyafares.blogspot.co.id/2016/02/pancasila-sebagai-pengembangan-ilmu.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar